Ini Inisial Oknum Anggota DPRD Pandeglang yang Diduga Lecehkan Gadis Berusia 18 Tahun

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Pinterest

Padahal saat itu, polisi sudah melakukan proses penyelidikan dan semua unsur dianggap sudah memenuhi syarat. Sayangnya pada saat dilakukan proses lebih lanjut, korban dan pelaku tidak pernah memenuhi panggilan.

Ini Daftar Lima Kepala Dinas Terkaya Di Banten, Nomor 1 Ada Kadinkes

"Hasil visum memang menguatkan, unsur sudah memenuhi kalau ini ranahnya pencabulan," ucapnya.

Wakapolres mengungkapkan, kini keluarga korban tiba-tiba muncul lagi untuk meneruskan laporan tersebut. Meski laporan sudah dicabut, namun dia menegaskan perkara itu bisa dilanjutkan, lantaran bukan delik aduan. Polisi punya kewenangan untuk meneruskan proses hukum dengan pertimbangan tertentu.

Rapat dengan KY, Komisi III Sebut Kasus Ted Sioeng Rekayasa dan Fiktif

"Kami sudah koordinasi dengan penyidik, agar mereka bisa duduk bersama lagi menyelesaikan masalah. Kalau korban mau lanjut, kami sebagai APH (Aparat Penegak Hukum, red) akan meneruskan,” jelasnya.

Dihubungi melalui pesan WhatsApp, oknum Anggota DPRD Pandeglang inisial Y tak merespon upaya konfirmasi dari VivaBanten.co.id 

Pemkot Cilegon dapat Pengakuan Prestisius dengan Skor 95,31 Persen

Sebelumnya, keluarga anggota DPRD Pandeglang dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis asal Kecamatan Majasari, Pandeglang.

Peristiwa itu terjadi di rumah terduga pelaku bulan April 2022 lalu, saat korban mengantarkan pesanan makanan. Korban mengaku dua kali dilecehkan dibagian dadanya.

Halaman Selanjutnya
img_title