Oknum Anggota DPRD Pandeglang Diduga Lakukan Pelecahan Seksual pada Gadis Berusia 18 Tahun
Selasa, 22 November 2022 - 13:14 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Surat pencabutan perkara itu ditujukan kepada Kapolres Pandeglang pada 28 April 2022. Saya masuk di perkara ini pada tahap ini, tidak dari awal kejadian," singkat Erwanto.
Baca Juga :
Pramuka Banten Pastikan Cabut Penghargaan Pancawarsa III dari Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang Wildani Hafit membenarkan bahwa ada Anggota PPA Satreskrim Polres Pandeglang yang melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan. Dikatakan Wildan, koordinasi itu membahas seputar penanganan perkara.
"Betul, tadi ada yang dari PPA Polres Pandeglang menemui Kasubag BIN Kejari Pandeglang, hanya koordinasi biasa antara penyidik dan Jaksa terkait perkara yang tengah ditangani,"kata Wildani.
Baca Juga :
Temuan Baru Polisi Terkait Penculikan dan Pembunuhan Anak yang Wajahnya di Tutupi Lakban
{{ hJF3JJvPNKo }}