Oknum Anggota DPRD Pandeglang Diduga Lakukan Pelecahan Seksual pada Gadis Berusia 18 Tahun
- Istimewa
"Dari situ saya nagis, bingung kepada siapa berlindung dan saya sempat tertekan," keluhnya
Upaya mediasi sempat dilakukan pelaku beberapa bulan lalu. Namun saat itu tidak ada titik penyelesaian.
"Sempat ada mediasi dari pelaku. Kami dipertemukan di salah satu rumah makan di Pandeglang. Tapi tidak ada kejelasan. Pelaku hanya minta maaf. Kalau maaf, saya terima. Tapi saya tidak mau kasus ini selesai di sini. Proses hukum harus berlanjut," tegasnya.
Ia berharap, kasus ini tetap dilanjutkan. Sebab, perilaku pelaku sudah sangat merusak mental anaknya. Bahkan hingga saat ini anaknya masih sering berteriak tanpa alasan yang jelas.
Awak media sempat mengonfirmasi Kanit PPA Polres Pandeglang, Ipda Akbar. Namun yang bersangkutan belum mau memberi keterangan.
Ditemui terpisah, pengacara korban, Erwanto membenarkan, jika hari ini pihak korban melaporkan kasusnya ke Kepolisian. Namun sebelumnya korban telah mencabut laporannya pada 28 April 2022.
Surat pencabutan perkara itu ditandatangi langsung oleh korban juga ditandatangi oleh tiga orang saksi.