Oknum Anggota DPRD Pandeglang Diduga Lakukan Pelecahan Seksual pada Gadis Berusia 18 Tahun

Kantor DPRD Pandeglang
Sumber :
  • Istimewa

"Dari situ saya nagis, bingung kepada siapa berlindung dan saya sempat tertekan," keluhnya

Bawaslu Banten Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024, Begini Caranya!

Upaya mediasi sempat dilakukan pelaku beberapa bulan lalu. Namun saat itu tidak ada titik penyelesaian.

"Sempat ada mediasi dari pelaku. Kami dipertemukan di salah satu rumah makan di Pandeglang. Tapi tidak ada kejelasan. Pelaku hanya minta maaf. Kalau maaf, saya terima. Tapi saya tidak mau kasus ini selesai di sini. Proses hukum harus berlanjut," tegasnya.

Rifqi Rafsanjani Terpilih Jadi Anggota DPRD Pandeglang di Usia 21 Tahun

Ia berharap, kasus ini tetap dilanjutkan. Sebab, perilaku pelaku sudah sangat merusak mental anaknya. Bahkan hingga saat ini anaknya masih sering berteriak tanpa alasan yang jelas. 

Awak media sempat mengonfirmasi Kanit PPA Polres Pandeglang, Ipda Akbar. Namun yang bersangkutan belum mau memberi keterangan.

Akses Menuju Pantai Anyer Ditutup di Cilegon Antisipasi Kepadatan Kendaraan

Ditemui terpisah, pengacara korban, Erwanto membenarkan, jika hari ini pihak korban melaporkan kasusnya ke Kepolisian. Namun sebelumnya korban telah mencabut laporannya pada 28 April 2022.

Surat pencabutan perkara itu ditandatangi langsung oleh korban juga ditandatangi oleh tiga orang saksi. 

Halaman Selanjutnya
img_title