MAKI Gugat KPK, Desak Tetapkan Widodo Ratanachaitong sebagai Tersangka Mafia Migas

Koordinator Maki Boyamin Saiman
Sumber :
  • TVOneNews

Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Rudi pada April 2014. 

Namun, hingga saat ini, Widodo Ratanachaitong, pemilik Kernel Oil, belum pernah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun namanya disebut dalam surat dakwaan dan pertimbangan putusan hakim.

"Jangan sampai pemberi suap dibiarkan bebas, sementara penerima suap sudah lama dihukum. Ini preseden buruk dalam pemberantasan korupsi," tegas Boyamin.

Tak hanya dalam kasus SKK Migas, Widodo juga diduga menjalankan skema korupsi lewat TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd, perusahaan yang secara formal dimiliki Ivan Handojo, tetapi sepenuhnya dikendalikan oleh Widodo.

TIS Petroleum diduga menyuap pejabat perusahaan daerah di Riau untuk memperoleh hak eksklusif atas minyak mentah Minas tanpa proses tender terbuka. 

Pada 2024, TIS tetap mendapatkan minyak dari BSP, meskipun gagal memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu. 

Bahkan, perusahaan ini sempat terlambat sembilan hari dalam pembayaran kargo Desember 2024, tetapi tetap memperoleh kontrak untuk 2025 tanpa melalui proses lelang.