Kasusnya Tiga Tahun Mandek, Pengusaha Ayam Laporkan Penyidik Polres Cilegon ke Polda Banten
Kamis, 6 Maret 2025 - 14:11 WIB
Sumber :
2. Melakukan pengawasan terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik.
3. Memastikan pemenuhan hak-haknya sebagai korban tindak pidana.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan nominal yang cukup besar dan menyangkut sektor usaha yang terdampak secara ekonomi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut laporan ini.