Sidang Dugaan Penggelapan Dana Bank Mayapada, Terdakwa Minta Sisi Humanis Hakim
Senin, 3 Februari 2025 - 18:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah saksi ahli untuk membantah seluruh dakwaan penuntut umum. Selain itu, sejumlah bukti pun telah disiapkan untuk meyakinkan hakim pada persidangan Rabu, 02 Februari 2025.
Sidang yang dilakukan Senin, 03 Februari 2025, beragendakan keterangan saksi. Namun ditunda hingga Rabu, 05 Februari 2025.
Menurut Julianto, ada sejumlah kejanggalan dalam persidangan kasus ini, salah satunya keengganan jaksa untuk menghadirkan saksi kunci. Adapun para saksi mahkota yang seharusnya dihadirkan adalah Hariyono Tjahjarijadi, Benny Tjokrosaputro, Muliani Santoso, dan Stephanie Wilamarta.