Dugaan Korupsi Potongan Honor Rp97 Miliar di Mahkamah Agung Dilaporkan ke KPK

IPW Laporkan Kasus Korupsi di MA ke KPK
Sumber :

Oleh karena itu, sebagian dari HPP didistribusikan kepada tim pendukung teknis. Pernyataan ini mengonfirmasi adanya pemotongan, namun Suharto menyebut bahwa pemotongan ini bukan korupsi, melainkan prosedur yang sah.

Namun, beberapa hakim agung dikabarkan menolak pemotongan tersebut dan dipanggil oleh pimpinan MA. 

Di bawah tekanan, mereka diminta menandatangani surat pernyataan yang menyetujui pemotongan sebesar 40% untuk tim pendukung. 

Surat tersebut diduga disusun secara seragam dan diserahkan ke pimpinan, menunjukkan adanya intervensi pimpinan MA.

Laporan Tahunan MA menunjukkan bahwa pada tahun 2023, ada 27.365 perkara yang diputuskan. 

Jika dihitung, pemotongan sebesar 25,95% dari honor tiap perkara dapat mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun.

Dugaan ini diperkuat dengan bukti bahwa tim pendukung hanya menerima sebagian kecil dari dana yang dipotong, sementara sisanya diduga dinikmati oleh oknum pimpinan MA.