"Toxic Talk" dan Normalisasi Kekerasan Seksual Verbal
- Facebook/Kang Ishom
Dalam ayat lain, Allah SWT juga melarang penghinaan dan ejekan terhadap sesama:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok lebih baik dari mereka.” (QS. Al-Hujurat: 11)
Larangan ini sangat relevan dengan fenomena "body shaming", komentar seksual, dan candaan yang merendahkan martabat orang lain di ruang publik maupun media sosial.
Rasulullah SAW pun menekankan pentingnya menjaga lisan dalam kehidupan sosial. Beliau bersabda:
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits tersebut mengandung pesan moral yang mendalam bahwa setiap ucapan memiliki konsekuensi. Dalam konteks hari ini, komentar vulgar, pelecehan verbal, maupun candaan seksual jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang menjunjung kehormatan manusia.
Media sosial memperburuk situasi tersebut. Anonimitas dan minimnya kontrol membuat ruang digital sering berubah menjadi arena pelecehan verbal. Kolom komentar dipenuhi "body shaming", candaan seksual, hingga ujaran yang merendahkan martabat seseorang. Algoritma media sosial yang mengejar interaksi bahkan sering kali membuat konten kontroversial lebih mudah viral. Akibatnya, perilaku toxic memperoleh panggung dan dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
Masalah ini tidak dapat dilepaskan dari rendahnya literasi emosional masyarakat. Banyak orang belum memiliki kemampuan memahami emosi diri sendiri maupun menghargai perasaan orang lain. Ketidakmampuan mengelola emosi melahirkan kebiasaan berbicara tanpa empati. Dalam situasi tertentu, kata-kata dijadikan sarana melampiaskan frustrasi, mencari perhatian, atau menunjukkan dominasi terhadap orang lain.
Di sisi lain, budaya patriarki juga berkontribusi terhadap normalisasi kekerasan seksual verbal. Perempuan masih sering diposisikan sebagai objek komentar fisik dan seksual, sedangkan laki-laki didorong untuk menunjukkan maskulinitas melalui perilaku agresif dalam berbicara. Pola pikir seperti ini diwariskan secara sosial dan akhirnya dianggap sebagai hal yang lumrah.
Karena itu, upaya mengatasi kekerasan seksual verbal tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Yang lebih penting ialah membangun budaya komunikasi yang sehat dan beretika. Pendidikan literasi emosional perlu diperkuat sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Anak-anak harus diajarkan bahwa kebebasan berbicara memiliki batas, yakni penghormatan terhadap martabat orang lain.