Uang Bulanan Kurang, Ribuan Istri Gugat Cerai Suami
- Pixabay
Banten.Viva.co.id - Kurang diberi uang bulanan dan jajan, alasan istri gugat cerai suami di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Kabupaten Pemalang sendiri menjadi daerah keempat di Jawa Tengah dengan tingkat perceraian tertinggi.
Sepanjang tahun 2023, jumlah perceraian di Kabupaten Pemalang mencapai 3.713 kasus. Jumlah tersebut terdiri dari 321 cerai talak dan 2.892 cerai gugat.
Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 10 persen, dibandingkan tahun 2022. Dimana, jumlah perceraian mencapai 3.921 kasus dengan rincian 3.061 cerai talak dan 860 cerai gugat.
Dalam menekan angka perceraian, Pengadilan Agama Pemalang telah melakukan beberapa upaya, salah satunya dengan memberikan himbuan ketika ada pertemuan terpadu.
"Jadi kita sampaikan kepada tokoh agama tokoh masyarakat, pentingnya memahami secara utuh pentingnya perkawinan itu. Kalau memahami perkawinan secara utuh maka hal-hal yang terkait dengan masalah rumah tangga bisa dicari, diurai masalahnya, sehingga perceraian bisa ditekan," ujar Humas Pengadilan Agama Kelas I A Pemalang Sobirin, ditulis Selasa, 30 Juli 2024.