Praktek Culas Mendapatkan Gelar Profesor, Bagaimana Memberantasnya?

Ilustrasi wisuda
Sumber :
  • Pixabay

Banten.Viva.co.id - Menyandang gelar profesor tentu menjadi sebuah kebanggaan tersendiri di kalangan akademik. Prestis dan tingkat sosial juga tentunya meningkat drastis.

Survei Terbaru Pilgub Banten 2024, Siapa Posisi Teratas?

 

Namun kian marak praktek joki akademik untuk mendapatkan gelar "sang profesor", jalan pintas tanpa lelah, bermodal cuan, gelar profesor pun disandang.

Survei Pilkada Kabupaten Serang 2024 Terbaru, Andika Hazrumy Lebih Besar Dibandingkan Abah Otong

 

Menukil Litbang Kompas melalui KataData, Jumat, 16 Agustus 2024, mereka ingin mengetahui bagaimana memberantas praktek kecurangan di dunia akademik itu?

Survei Kinerja Polda Banten, Begini Hasilnya..

 

Jajak pendapat Litbang Kompas ini melibatkan 530 responden di 38 provinsi Indonesia yang dipilih secara acak dan proporsional.

 

Pengambilan data dilakukan pada 22-24 Juli 2024 melalui wawancara telepon. Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 4,32 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Mahasiswa Unbaja saat Wisuda

Photo :
  • Banten.viva.co.id

Suara dan aspirasi masyarakat pun di potret dalam sebuah survei yang dilakukan Litbang Kompas. Kemudian tergambar bagaimana seharusnya pemerintah maupun pihak kampus, menghentikan praktek culas di dunia akademik itu.

 

Sebanyak 24,1 persen responden menilai, upaya utama yang harus dilakukan pemerintah adalah memberi sanksi kepada perguruan tinggi yang memberikan gelar tersebut. 

 

Hal yang perlu diupayakan berikutnya, sebanyak 22,8 persen, pembenahan sistem pendidikan tinggi. Selanjutnya ada 19,6 persen responden menilai pemerintah harus menegakkan aturan terkait pemberian gelar atau jabatan profesor. 

 

Kemudian 18,6 persen responden menyatakan perlu adanya upaya menegakkan norma atau marwah perguruan tinggi agar tidak dapat “dibeli”. Lalu 13,6 persen responden berharap pemerintah meningkatkan kembali revolusi mental

 

Litbang Kompas menilai, ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan yang telah dibuat sangat diperlukan. 

 

"Yang tak kalah penting adalah meningkatkan kembali revolusi mental. Dengan mental yang baik, akal-akalan untuk dapat menyandang predikat profesor atau guru besar bisa diredam," tulis Peneliti Litbang Kompas dalam laporannya, Minggu, 11 Agustus 2024.