Praktek Culas Mendapatkan Gelar Profesor, Bagaimana Memberantasnya?
- Pixabay
Banten.Viva.co.id - Menyandang gelar profesor tentu menjadi sebuah kebanggaan tersendiri di kalangan akademik. Prestis dan tingkat sosial juga tentunya meningkat drastis.
Namun kian marak praktek joki akademik untuk mendapatkan gelar "sang profesor", jalan pintas tanpa lelah, bermodal cuan, gelar profesor pun disandang.
Menukil Litbang Kompas melalui KataData, Jumat, 16 Agustus 2024, mereka ingin mengetahui bagaimana memberantas praktek kecurangan di dunia akademik itu?
Jajak pendapat Litbang Kompas ini melibatkan 530 responden di 38 provinsi Indonesia yang dipilih secara acak dan proporsional.
Pengambilan data dilakukan pada 22-24 Juli 2024 melalui wawancara telepon. Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 4,32 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Suara dan aspirasi masyarakat pun di potret dalam sebuah survei yang dilakukan Litbang Kompas. Kemudian tergambar bagaimana seharusnya pemerintah maupun pihak kampus, menghentikan praktek culas di dunia akademik itu.