9 Kriteria yang Tidak Akan Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025
Sabtu, 4 Januari 2025 - 09:20 WIB
Sumber :
- Viva Bandung
Warga dengan pendapatan di atas upah minimum provinsi (UMP) atau kabupaten/kota (UMK) tidak termasuk kategori penerima bantuan.
Baca Juga :
Kabar Gembira, PKH dan BPNT Cair januari 2025, Simak Inilah Jadwal Pencairan dan Data Baru Penerima
2. Pensiunan ASN, TNI, dan Polri
Penerima pensiun dari instansi pemerintah dianggap sudah memiliki penghasilan yang mencukupi.
Baca Juga :
5 Bantuan Sosial (Bansos) Cair Januari 2025: Diskon Listrik 50 Persen, PKH dan BPNT, hingga BLT BBM
3. Pemilik Usaha atau Pengurus Perusahaan
Warga yang terdaftar sebagai pemilik atau pengurus badan usaha juga tidak akan menerima bansos lagi.
Baca Juga :
PKH dan BPNT Januari 2025, Cair Lebih Awal? Ini Faktanya, Simak Jangan Sampai Ketinggalan
4. Guru Bersertifikasi dan Tenaga Kesehatan
Guru bersertifikasi dan tenaga kesehatan dianggap sudah memiliki penghasilan tetap dan layak.
Halaman Selanjutnya
5. Perangkat Desa Aktif