Kabar Gembra, Enam Bansos Cair Januari 2025, Mulai dari PKH, BPNT, Makan Gratis hingga Beras 10 Kg
- viva
Banten.viva.co.id –Tahun 2025 bakal diwarnai beragam program bansos yang dijanjikan Pemerintah. Mulai dari makan gratis bagi anak-anak, beras 10 kg, hingga kelanjutan PKH dan BPNT.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen bahwa bantuan sosial wajib disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ia juga meminta agar data penerima diperbarui dan disatukan dalam satu sistem, yakni data tunggal sosial ekonomi (DTSE).
Rencana ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan penerima lama, terutama bagi mereka yang selama ini terdaftar melalui DTKS Kementerian Sosial. Apakah data DTKS akan tergeser? Apakah bansos akan semakin tepat sasaran?
Presiden Prabowo menugaskan para menteri dan kepala lembaga menyelesaikan pemadanan data tunggal sosial ekonomi pada Desember 2024.
Data ini akan memadukan berbagai sumber, seperti data DTKS Kementerian Sosial, data registrasi sosial ekonomi (Regsosek) milik Bappenas, data kementerian dan lembaga lain, serta data PLN.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Iul) menegaskan bahwa pemerintah ingin mencegah tumpang-tindih penerima bantuan.
Ia menyebut data harus akurat dan terus diperbarui. Setiap hari ada penduduk yang wafat, lahir, naik kelas ekonomi, atau turun kelas. Pemerintah ingin DTSE mampu menyesuaikan kondisi di lapangan.
Tidak perlu cemas bagi warga yang sudah terdaftar di DTKS. Jika mereka memang berhak menerima, besar kemungkinan tetap mendapat bansos.
Data DTSE justru memadankan data lama dengan data baru agar lebih valid. Prinsip pemerintah adalah memberikan perlindungan sosial secara tepat sasaran.
Adapun sasaran bansos tetap meliputi kelompok masyarakat rentan yang memenuhi kriteria kemiskinan atau prasyarat lain yang ditentukan dalam program masing-masing.
Enam Bansos Siap Disalurkan Mulai Awal Tahun 2025
1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program makan gratis ini diproyeksikan berjalan mulai Januari 2025. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindana, menyebut uji cobanya telah dilakukan di lebih dari 80 titik.
Pemerintah menargetkan 3 juta anak akan menerima bantuan bergizi ini. Tujuannya, meningkatkan status gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia, khususnya dari keluarga kurang mampu.
2. Bansos Beras 10 Kg
Program bantuan beras 10 kg kembali dilanjutkan tahun 2025. Menko Pangan Zul (Zulkifli Hasan) menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan total 160.000 ton beras setiap bulannya untuk 16 juta penerima keluarga penerima manfaat (KPM).
Setiap KPM mendapat jatah 10 kg beras, yang akan dibagikan pada Januari dan Februari 2025. Presiden Prabowo menegaskan bansos ini akan terus dijalankan untuk memastikan ketersediaan pangan di tengah ancaman fluktuasi harga.
3. Bantuan Penerima Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan
Program PBI ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah menanggung penuh iuran per bulan senilai Rp42.000 per orang.
Penerima tidak menerima uang tunai, melainkan jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menyasar keluarga miskin yang memiliki ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Pemerintah memberikan bantuan tunai bersyarat yang dibagikan beberapa tahap dalam setahun.
Persyaratannya adalah terdaftar sebagai WNI, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan terinput dalam DTKS atau data serupa di DTSE. PKH merupakan salah satu program andalan pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
5. Bantuan Program Sembako (BPNT)
Sebelumnya dikenal sebagai BPNT, bantuan ini membantu keluarga miskin atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Mereka yang berhak adalah yang tercatat di DTKS dan masuk kriteria penerima di data DTSE. Pemerintah mengharapkan bantuan sembako ini menjaga daya beli masyarakat kurang mampu dan mengurangi beban pengeluaran bulanan.
6. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah menaruh perhatian besar pada pendidikan. KIP atau PIP memberikan bantuan biaya pendidikan bagi anak usia 6–21 tahun. Bantuan ini membantu membeli perlengkapan sekolah, membayar biaya seragam, dan menunjang kebutuhan lain selama proses belajar.
Dengan kebijakan wajib belajar 12 tahun, pemerintah berharap PIP turut menekan angka putus sekolah.
Sampai saat ini, belum ada kepastian final apakah data DTKS langsung digantikan oleh DTSE atau akan berjalan secara paralel. Namun, pemerintah memastikan bahwa data terbaru akan lebih menyeluruh, terintegrasi, dan dinamis.
Penerima PKH, bpnt, maupun bansos lain diharapkan tidak khawatir jika memenuhi kriteria, karena basis data baru akan memvalidasi penerima dengan lebih tepat.
Pada akhirnya, pemerintah menyadari pentingnya integritas data agar bansos sampai di tangan mereka yang benar-benar layak.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar proses verifikasi selesai pada Desember 2024. Harapannya, enam program bansos di atas dapat mengawali tahun 2025 dengan landasan data yang solid.