Dirjen Imigrasi Resmikan Beranda Imigrasi di KEK Tangerang

Dirjen Imigrasi Hendrasam Marantoko saat meninjau Beranda Imigrasi di KEK D-Hub, Tangerang
Sumber :
  • Sherly/viva

VIVA Banten - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko meresmikan Berand Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di D-Hub BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu, 28 Oktober 2026.

img_title Lalamove Berangkatkan Mitra Driver Umroh Gratis

Beranda Imigrasi merupakan penyeragaman layanan keimigrasian di setiap gerai imigrasi yang saat ini telah dilakukan.

"Jadi, total itu kita ada 254 gerai layanan keimigrasian yang kita punya, namanya macam-macam dan ternyata terkadang membuat masyarakat bingung. Akhirnya, saat ini kita buat penyeragaman dengan nama Beranda Imigrasi. Secara simbolis kita resmikan di Kawasan Ekonomi Kreatif," katanya.

img_title Siloam Hospitals Tingkatkan Layanan Onkologi Lewat Keahlian Global, Kolaborasi, dan Inovasi Klinis

Kemudian, manfaat daripada seragaman ini yang lain, masyarakat tentunya akan lebih mudah untuk mengenali titik layanan garis imigrasi di mana pun berada.

"Dengan Beranda Imigrasi ini juga membuat imigrasi ke depan akan menjadi lebih kuat dengan standar dan semangat pelayanan yang sama dengan seluruh Indonesia," ucap dia.

img_title Pemberangkatan Haji Selesai, Bandara Soetta Catat Layanan Operasional Capai 100 Persen

Penyeragaman ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh Indonesia yang dilakukan secara serentak. Cakupannya menunjukkan bahwa layanan imigrasi kini hadir di pusat-pusat aktivitas masyarakat, tidak hanya di kantor imigrasi atau unit-unit saja, tetapi meliputi ada di 29 kantor wilayah, 104 kantor imigrasi, dan 254 titik layanan, seperti MPP (Mal Pelayanan Publik), Unit Layanan Laspor atau ULP, immigration lounge dan lainnya.

Sementara itu, Direktur Izin Tinggal dan Statuskim, Is Edy Ekoputranto mengatakan, pemilihan KEK sebagai lokasi peresmian Beranda Imigrasi, menandakan makna terhadap KEK yang ada di seluruh Indonesia.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa pada saat ini KEK di Indonesia ini terdapat sejumlah 25 KEK, namun pada saat ini sudah berhasil kita resmikan 13 KEK," ujarnya.

Diharapkan Beranda Imigrasi memberikan kemudahan, di mana penyeragaman nama di 254 unit layanan keimigrasian juga tidak mengurangi pelayanan dari yang sebelumnya.

"Nama saja yang berubaha, layanannya tetap sama, ada pembuatan paspor atau izin tinggal. Bahkan ada ada beberapa tempat yang lengkap di sana, ada pelayanan WNI maupun pelayanan WNA-nya," ungkapnya.