900 UMKM Cilegon Di Dorong Sertifikasi Halal
- Pemkot Cilegon
Banten.Viva.co.id - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikasi halal, terutama bagi pemilik komoditi makanan. Setidaknya, ada 900 lebih pelaku UMKM di Kota Cilegon yang telah diajukan untuk memiliki sertifikat halal sejak 2021 hingga 2023.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atau konsumen terhadap produk UMKM jenis makanan olahan dan minuman.
Baca Juga :
Cafe And Resto Di Serang, Peninggalan Kolonial Belanda Berusia 138 Tahun
Istrinya Ngaku Diperkosa, Pria Berusia 32 Tahun Nekat Habisi Nyawa Pelaku dengan Badik
Warga Kota Serang Geruduk Markas Grup 1 Kopassus
"Kami sudah mengajukan 900 lebih UMKM yang memiliki produk makanan ringan agar memiliki sertifikat halal," kata Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu, 01 Oktober 2023.
Pengajuan tersebut, tambah Didin, disampaikan kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), "Kebetulan, Kemenag bekerjasama dengan MUI sedang ada program sertifikasi halal," tambahnya.
Dijelaskan Didin, berdasarkan data terakhir, ada sebanyak 428 UMKM diantaranya sudah terbit sertifikat halalnya, sementara sisanya masih menunggu. Sertifikasi halal ini ada yang gratis dan ada juga yang bayar.
"Bagi yang gratis itu untuk makanan ringan seperti keripik dan sejenisnya, sementara untuk makanan berat seperti rumah makan tetap harus bayar. Kami (Pemkot Cilegon) hanya memiliki subsidi untuk Rp300 ribu setiap UMKM," jelasnya.
Menurut Didin, sertifikasi halal untuk UMKM sangat penting sebagai langkah untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat atau konsumen. Atas dasar itu, Didin berharap, para pelaku UMKM di Kota Cilegon dapat memperhatikan dan mengajukan sertifikasi halal, baik melalui Dinkop-UKM maupun secara perorangan.
"Kami berharap, semua UMKM memiliki sertifikat halal untuk produk yang ditawarkan kepada konsumen," harapnya.