Promosikan Situs Judi Online, 3 Selebgram Asal Serang dan Tangerang Ditangkap Polda Banten

3 selebgram yang promosikan situs judi online.
Sumber :
  • Banten.viva.co.id/Yandi Sofyan

Banten.viva.co.id –  Sebanyak 3 selebgram yang mempromosikan judi online ditangkap oleh Tim Siber Ditkrimsus Polda Banten . Selebgram ketiga yang ditangkap yakni NR (24) perempuan asal Serang , kemudian 2 laki-laki berinisal FY (25) dan SR (20) asal Tangerang .

Kawal Harapan Warga, Henry Saputra Fokus Penanganan Pendidikan dan Banjir di Kota Serang

Ketiganya ditangkap di kediamannya masing-masing karena mempromosikan situs judi online dengan nama website dragslot dan mage77 di akun media sosial masing-masing.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, saat ini ketiga selebgram tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Soal Debat Perdana Pilkada Kota Serang, Relawan : Puas, Paparan Syafrudin-Heriyanto Lebih Realistis

Penetapan tersangka atas ketiganya karena dugaan pelanggaran UU ITE karena telah mempromosikan situs judi online.

Menurut Didik, tersangka ketiga mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah dari hasil endorse situs judi online yang diunggah melalui akun media sosialnya masing-masing.

Relawan Aje Kendor Nilai Paslon Syafrudin-Heriyanto Kuasai Materi Debat Pilkada Kota Serang 2024

Jadi keuntungan dari 3 tersangka ini, untuk NR itu sudah dapat sekitar Rp4,9 juta selama 3 bulan mempromosikan situs judi online, katanya, Rabu 27 September 2023. 

“Kemudian FY dapat Rp16 juta selama 1,6 bulan, lalu SR itu selama 1,9 bulan mempromosikan situs judi online dapat Rp25 juta,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
img_title