Promosikan Situs Judi Online, 3 Selebgram Asal Serang dan Tangerang Ditangkap Polda Banten
- Banten.viva.co.id/Yandi Sofyan
Banten.viva.co.id – Sebanyak 3 selebgram yang mempromosikan judi online ditangkap oleh Tim Siber Ditkrimsus Polda Banten . Selebgram ketiga yang ditangkap yakni NR (24) perempuan asal Serang , kemudian 2 laki-laki berinisal FY (25) dan SR (20) asal Tangerang .
Ketiganya ditangkap di kediamannya masing-masing karena mempromosikan situs judi online dengan nama website dragslot dan mage77 di akun media sosial masing-masing.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, saat ini ketiga selebgram tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka atas ketiganya karena dugaan pelanggaran UU ITE karena telah mempromosikan situs judi online.
Menurut Didik, tersangka ketiga mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah dari hasil endorse situs judi online yang diunggah melalui akun media sosialnya masing-masing.
Jadi keuntungan dari 3 tersangka ini, untuk NR itu sudah dapat sekitar Rp4,9 juta selama 3 bulan mempromosikan situs judi online, katanya, Rabu 27 September 2023.
“Kemudian FY dapat Rp16 juta selama 1,6 bulan, lalu SR itu selama 1,9 bulan mempromosikan situs judi online dapat Rp25 juta,” lanjutnya.