DPR Soroti Kebijakan Pemerintah Soal Diskon Tiket Pesawat

Suasana penumpang di Bandara Soetta, Tangerang
Sumber :
  • Sherly/viva

VIVA Banten - DPR RI kembali menyoroti kebijakan diskon tiket pesawat yang rutin diberikan pemerintah pada momen Lebaran dan Natal Tahun Baru (Nataru).

img_title Pemprov Banten Hapus Denda Penunggak Pajak Hingga Oktober 2026

Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus menilai program tersebut tidak menyentuh akar persoalan dan cenderung menjadi solusi semu di tengah mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia.

Tingginya harga tiket pesawat bukan semata-mata disebabkan oleh kebijakan maskapai, melainkan lahir dari struktur kebijakan pemerintah sendiri yang selama ini justru membebani industri penerbangan dan masyarakat sebagai pengguna jasa.

img_title Apresiasi Polres Tangsel, Komisi III DPR RI Turut Soroti Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang Selatan

"Penurunan harga tiket pesawat itu domain pemerintah. Ada banyak komponen kebijakan yang membuat tiket di Indonesia mahal dan ini tidak pernah diselesaikan secara serius," katanya, Rabu, 11 Februari 2026.

Terdapat tiga faktor utama penyebab mahalnya harga moda transportasi udara tersebut. Pertama, harga avtur di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan banyak negara lain, bahkan masih dikenakan pajak.

img_title BNN Bongkar Gudang Narkotika 3,3 Ton, Komisi 3 DPR RI Bakal Perkuat Badan Narkotika Nasional

Kondisi ini dinilai ironis, mengingat avtur merupakan kebutuhan utama penerbangan dan seharusnya mendapat insentif, bukan justru menjadi objek pajak.

Kedua, transportasi udara masih dikategorikan sebagai barang mewah, sehingga tiket pesawat dikenakan pajak barang mewah.

Menurut Lazarus,  klasifikasi ini sudah tidak relevan dan bertentangan dengan realitas Indonesia sebagai negara kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi udara.

"Kalau pesawat masih dianggap barang mewah, jangan heran tiketnya mahal. Padahal bagi masyarakat di banyak daerah, pesawat adalah satu-satunya akses mobilitas," ujarnya.

Ketiga, tingginya pajak dan bea masuk suku cadang pesawat. Beban ini, menurut Lazarus, otomatis mendorong naik biaya operasional maskapai yang pada akhirnya dibebankan kepada penumpang.

Lebih lanjut ia mengatakan, kebijakan harga tiket pesawat yang mahal sudah masuk kategori meresahkan masyarakat, karena publik dengan mudah membandingkan harga tiket di Indonesia dengan negara lain yang jauh lebih murah. Sehingga, kebijakan pemerintah selama ini bersifat parsial, reaktif, dan musiman, bukan solusi struktural.

"Jangan hanya ramai saat Lebaran dan Nataru. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat," ungkapnya.