BNN Bongkar Gudang Narkotika 3,3 Ton, Komisi 3 DPR RI Bakal Perkuat Badan Narkotika Nasional
- Istimewa.
VivaBanten – BNN RI bongkar peredaran narkotika jenis kuncup bunga (cannabis buds) di sebuah gudang kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, seberat 3,37 ton atau senilai Rp 4,5 triliun, pada Kamis, 02 Juni 2026.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan dilakukan melalui operasi bersama bea cukai dan Polda Jawa Timur (Jatim) yang berlangsung sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026 di sejumlah wilayah, diantaranya DKI Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik.
BNN juga mengungkap ganja jenis cannabis buds diduga akan dijadikan bahan baku pembuatan ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang selanjutnya dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang (cartridge) rokok elektrik atau vape.
"Dari hasil penyitaan barang bukti kuncup bunga cannabinoid sebanyak sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton ini, tim gabungan telah berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan sekitar 10.114.200 jiwa atau secara nominal menyelamatkan potensi ekonomi senilai Rp 4.585.104.000.000," ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, ditulis Minggu, 05 Juli 2026.
Barang haram tersebut berasal dari Thailand yang dikirim oleh jaringan internasional. Saat dilakukan pengungkapan, setidaknya ada 12 yang ditangkap. Sedangkan pengirimannya dikontrol oleh warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara China berinisial ZL alias J.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
- Viva.co.id
Pemerintah dan DPR RI mengapresiasi kinerja BNN RI dibawah kepemimpinan Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang berhasil mengungkap peredaran cannabis buds yang akan digunakan sebagai bahan baku liquid cair Vape maupun pod.
"Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah BNN untuk berkoordinasi dengan Interpol, Polis Diraja Malaysia, dan Kepolisian Tiongkok guna memburu dua aktor intelektual dan pengendali utama jaringan ini, yaitu CKF alias L dan ZL alias J. Kejar ke mana pun mereka bersembunyi. Kedaulatan hukum Indonesia tidak boleh diinjak-injak oleh sindikat internasional," ucap Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, ditulis Minggu, 05 Juli 2026.
DPR RI juga akan mendukung langkah dan kebijakan BNN dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia, karena bisa merusak generasi penerus bangsa.
Menurutnya, perang melawan narkoba memerlukan komitmen dan kerjasama banyak pihak, untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba barang di Indonesia.