MKD DPR RI Kunjungi Polresta Serkot, Sosialisasikan Nomor Kendaraan Khusus

Kunjungan MKD DPR RI ke Polresta Serang Kota.
Sumber :
  • Polresta Serkot

VivaBanten – Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengunjungi Polresta Serang Kota (Serkot), untuk bersilaturahmi sekaligus memperkuat hubungan antar institusi negara.

img_title BNN Bongkar Gudang Narkotika 3,3 Ton, Komisi 3 DPR RI Bakal Perkuat Badan Narkotika Nasional

Mantan Wakapolri medio 2005-2006 juga turut hadir dalam kunjungan MKD DPR RI ke Polresta Serkot.

Sejumlah anggota MKD DPR RI yang ikut hadir seperti R.H. Imron Amin, I Wayan Sudirta, Agung Widiyantoro, Adang Daradjatun, Pulung Agustanto, Mangihut Sinaga, Hasan Bari Agus, Bimantoro Wiyono, Mohd. Iqbal Romzi, Nabil Husein Said Amin Alrasydi, Lola Nelria Oktavia dan Tommy Kurniawan.

img_title Rumah Dedi Santosa Kini Layak Huni, Usai di Bedah Polresta Serang Kota

"Kunjungan ini menjadi sarana yang sangat baik untuk mempererat koordinasi dan komunikasi antara Polri dengan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI," ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Yudha Satria, Rabu, 10 Juni 2026.

Pada kesempatan tersebut, Tim MKD DPR RI juga melaksanakan sosialisasi terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI.

img_title Survei Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 82,4 Persen, Sahabat Presisi Minta Terus Tingkatkan Profesionalisme

Plat nomor tidak sesuai TNKB

Photo :
  • istimewa

Sosialisasi ini dinilai memiliki nilai strategis bagi jajaran Kepolisian, khususnya personel fungsi lalu lintas yang bertugas di lapangan.

Kapolresta menjelaskan bahwa pemahaman yang baik mengenai karakteristik, legalitas, serta mekanisme penggunaan TNKB Khusus akan membantu personel dalam melaksanakan tugas pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum secara tepat, profesional, dan akuntabel.

Melalui sinergi yang baik antara Polri dan DPR RI, khususnya MKD, diharapkan dapat terbangun sistem pengawasan yang semakin efektif guna menjaga wibawa institusi, meningkatkan profesionalisme aparatur negara, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan penegakan hukum.

“Dengan adanya pemahaman yang baik terkait TNKB Khusus ini, diharapkan personel dapat menjalankan tugas secara optimal sesuai aturan yang berlaku, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.