Jelang Lebaran 2026, Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat
- Sherly/viva
VIVA Banten - Pemerintah telah menyiapkan anggaran dalam mendukung periode mudik dengan memberikan diskon pada tiket transportasi khusus lebaran 2026.
Salah satunya pada harga tiket pesawat khusus kelas ekonomi penerbangan domestik. Insentif tersebut diberikan melalui skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) khusus untuk penerbangan domestik.
Melihat hal ini, Komisi V DPR RI pun mendorong, agar pemerintah tidak hanya mengandalkan kebijakan diskon tiket pesawat musiman menjelang lebaran 2026 sebagai sistem transportasi massal.
"Kita sambut baik terkait dengan upaya pemerintah untuk mendorong transportasi massal. Namun, pemerintah juga harus mulai memposisikan transportasi udara sebagai bagian dari sistem transportasi massal nasional. Langkah tersebut dinilai lebih adil dan berkelanjutan, mengingat karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan," kata Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Teguh Iswara Suardi.
Menurutnya, momentum lebaran merupakan periode mobilitas tertinggi masyarakat, sehingga keterjangkauan harga tiket menjadi faktor krusial. Terlebih, transportasi udara kini bukan lagi layanan premium, melainkan kebutuhan dasar, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan, terpencil, terluar, dan perbatasan.
"Kebijakan diskon tarif yang bersifat musiman belum cukup menjawab persoalan struktural tingginya harga tiket pesawat. Sehingga kita mendorong pemerintah menyiapkan kebijakan permanen dan berkelanjutan agar harga tiket tetap stabil sepanjang tahun, tidak hanya saat musim mudik," ujarnya.
Kata dia, stimulus musiman tepat sebagai solusi jangka pendek, tetapi ke depan diperlukan reformasi menyeluruh, mulai dari efisiensi biaya operasional maskapai, peninjauan harga avtur, pajak, airport charges, hingga penguatan armada nasional dan manajemen bandara.
Lalu, skema Public Service Obligation (PSO) sangat memungkinkan dan relevan diterapkan untuk moda transportasi udara, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah dengan keterbatasan akses.
"PSO terbukti efektif di sektor kereta api dan angkutan perintis. Jika dikelola secara tepat, transparan, dan tepat sasaran, PSO udara dapat menjamin keterjangkauan harga, menjaga rute yang secara komersial kurang menguntungkan, serta membantu maskapai tetap beroperasi," papar Teguh.
Ditambahkan, Direktur Eksekutif Lingkar Studi Muda Nusantara, Richard Ahmad Sugiarto, kenaikan harga tiket pesawat dan cara pemerintah menekan harga tiket menjelang Idulfitri harus dikaji secara komprehensif lintas kementerian.