Pencuri Besi Pembatas Jalan Ditangkap Polisi

Besi Pembatas Jalan
Sumber :
  • Polresta Serkot

Banten.Viva.co.id - Dua pemuda ditangkap Polsek Polsek Taktakan, karena mencuri besi pembatas jalan di daerah perbukitan Cilowong Gardu, Kelurahan Cibendung, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Mereka berinisial Mn (26) dan AR (31).

img_title 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau, Wali Kota Serang dan Wartawan Gelar Doa Bersama
Warga Carenang, Kabupaten Serang, Banten, itu ditangkap Polsek Taktakan, Polresta Serkot pada Selasa dini hari, 19 September 2023, sekitar pukul 03.30 wib, saat melakukan aksinya.
 
img_title Sebaran Abu Vulkanik Krakatau Meluas, KBM Daring di Kota Serang Diperpanjang hingga 9 September 2026
Baca Juga :
img_title Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Samudra Hindia, Udara Kota Serang Mulai Membaik
 
"Personil kami mendapatkan laporan dari warga dan selanjutnya menindaklanjuti ke lokasi. Unit Reskrim Polsek Taktakan langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti dan pelaku beserta BB dibawa ke Polsek Taktakan guna proses lebih lanjut," ujar AKP M. Ikhsan Irianto, Kapolsek Taktakan, dikantornya, Kamis, 21 September 2023. 
 
Besi pembatas jalan yang berfungsi sebagai pengaman berkendara itu sudah di potong menjadi lima bagian oleh kerja pelaku, berat totalnya mencapai 25kg. Baut dan mur yang terbuat dari besi juga ikut diambil oleh Mn dan AR.
 
"Personil Unit Reskrim Polsek Taktakan menyita sepeda motor, lima buah plat besi hingga 20 buat baut dan mur," terangnya.
 
Mn dan AR yang merupakan warga Carenang, Kabupaten Serang, Banten itu kini sudah berada di Mapolsek Taktakan. Keduanya juga terancam mendekam dibalik jeruji besi bertahun lamanya.
 
"Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan," jelasnya.