Polres Serang Grebek Penggilingan Padi Pengoplos Beras Premium
- Polres serang
VivaBanten – Polres Serang grebek penggilingan padi yang mengoplos beras premium, dengan beras tidak layak huni, di Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten.
Saat digrebek, tersisa 10 ton beras oplosan yang disita Satreskrim Polres Serang, dari lokasi penggilingan padi milik SU (46).
"Petugas mengamankan SU pemilik pabrik penggilingan padi, 94 karung beras oplosan yang dikemas dalam karung merek terkenal ukuran 25 kg serta 10 ton beras tidak layak konsumsi," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Senin, 08 September 2025.
Beras oplosan itu dibungkus lagi dengan karung merk Ramos, RM, RK, Rojo Lele hingga Cap Kembang dijual di toko milik SU di sekitar Kabupaten Serang.
Hal ini yang membuat masyarakat mengeluh ke polsek, terkait adanya beras premium dengan kualitas buruk.
Kapolres Serang Grebek Gudang Mafia Beras
- Yandi/BantenViva.co.id
"Beras oplosan yang dikemas dalam karung merk terkenal tersebut dijual kepada konsumen seharga Rp200 ribu per 25 kg. Tersangka SU mendapat keuntungan Rp98.200 setiap karungnya," tuturnya.
Dari penggilingan padi milik SU, Satreskrim Polres Serang menyita ratusan karung berbagai merk terkenal, mobil pick up hingga mesin pencampur dan pengemas beras.
Beras tidak layak konsumsi itu dibeli SU dari sisa hajatan yang sudah tidak terpakai, seharga Rp10 ribu per kilogramnya. Aksinya itu sudah dilakukan tersangka dalam 10 tahun terakhir.
"Beras sisa hajatan yang dibeli tersangka dari masyarakat kemudian ditumpuk di gudang. Yang masih layak konsumsi dijual sedangkan yang kotor berkutu kemudian dioplos lalu dikemas dengan merek terkenal," ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Senin, 08 September 2025.