Istana Tak Persoalkan Pengibaran Bendera One Piece, Tapi...
- Istimewa
VivaBanten – Pihak istana negara mengaku tak mempersoalkan pengibaran bendera serial manga One Piece, tapi harus memperhatikan banyak hal, seperti tetap menghormati bendera merah putih hingga tidak mengganggu kesakralan peringatan HUT RI ke - 80 pada 17 Agustus 2025 nanti.
Belakangan ini publik diramaikan dengan fenomena pengibaran bendera bajak laut dari seri manga Jepang, One Piece, menjelang HUT Ke - 80 RI pada 17 Agustus mendatang.
Bendera fiktif tersebut memiliki latar hitam dan tengkorak, serta dua tulang yang menyilang di belakangnya.
Tengkorak berwarna putih dengan ekspresi tersenyum itu berhiaskan topi jerami kuning khas tokoh utama One Piece, Monkey D. Luffy. Di media sosial (medsos), sejumlah pengguna mengganti foto profilnya dengan logo bendera anime itu ataupun mengunggahnya.
Gambar Jolly Roger Dihapus Katang Taruna Usai Didatangi TNI.
- Viva.co.id
"Kami berharap di bulan Agustus ini, jangan lah ternodai dengan hal-hal yang sakral. Ini hari ulang tahun kemerdekaan kita yang ke-80," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.
Prasetyo Hadi mengakui pengobatan bendera Jolly Roger dari One Piece merupakan bentuk ekspresi warga negara Indonesia.
Meski begitu, kritik yang diberikan masyarakat kepada pemerintah, diminta tidak mengganggu kesakralan momen peringatan kemerdekaan Indonesia ke 80.
Dirinya berharap kebebasan berekspresi masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera Jolly Roger dari serial manga One Piece diharapkan tidak ditunggangi oleh kepentingan politik, apalagi memecah belah bangsa.
Kartun Manga, One Piece.
- Viva Tangerang
"Yang jadi masalah itu kan adalah misalnya ada pihak-pihak yang kemudian dalam 'memanfaatkan' kreativitas tersebut untuk hal-hal yang menurut pendapat kami itu juga sebaiknya jangan sampai terjadi. Misalnya, kemudian memanfaatkan kreativitas tersebut untuk mengimbau supaya mengibarkan bendera-bendera selain bendera Merah Putih, kan itu yang tidak benar," terangnya.
Mensesneg mengklaim saat ini pemerintah tengah bekerja keras memperbaiki kondisi bangsa dan negara agar jadi lebih baik. Sehingga perilaku yang bisa memecah belah maupun provokatif tidak dilakukan.
Menurut Prasetyo, pengibaran bendera selain Merah Putih di HUT RI sebagai bentuk kekecewaan masyarakat pada pemerintah, semestinya tidak perlu dilakukan dengan mengurangi nilai-nilai sakral dari Kemerdekaan RI.