Gadis Cantik Asal Kabupaten Serang Dijual Ke Tempat Prostitusi

Ilustrasi Pelecehan Seksual.
Sumber :

Banten – Entah apa yang ada di benak J, hingga tega menyekap dan menjual orang dekatnya, A, gadis berusia 20 tahun ke tempat lokalisasi di Kabupaten Serang, Banten. Di tempat prostitusi itu, korban harus melayani pria hidung belang.

Polres Serang Tes Kejiwaan Pengepul Barang Rongsok Penyodomi Pria Dibawah Umur

Polisi baru menangkap satu pelaku, yakni J, yang sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Serang. Polisi masih memburu pelaku lainnya.

Baca Juga : https://banten.viva.co.id/berita/682-gubernur-jawa-timur-khofifah-di-doakan-menjadi-pemimpin-indonesia

Pelaku Sodomi Sesama Jenis Sudah Berkeluarga Dan Memiliki Anak

"Ini menjadi atensi kami dari jajaran Polres Serang, karena kekerasan perempuan berdasarkan UU PKS. Kasus yang terjadi terhadap korban inisial A akan kita lakukan atensi terhadap kasus tersebut," ujar AKP Andy Kurniady, Kasatreskrim Polres Serang, Rabu, 13 September 2023.

Korban A sebelumnya di jemput oleh J, namun selama beberapa hari tidak pulang ke rumah dan tak ada kabar. Hingga akhirnya keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang.

Kakek Pengepul Barang Rongsok, Sodomi Pria Dibawah Umur

Keluarga menduga kuat, korban A sempat di sekap terlebih dahulu sebelum dijual ke lokalisasi untuk memuaskan nafsu pria hidung belang.

Baca Juga : https://banten.viva.co.id/olahraga/698-catat-sejarah-timnas-indonesia-u-23-lolos-pertama-kali-ke-piala-asia-2024-berikut-rekam-jejaknya

Halaman Selanjutnya
img_title