Bupati Tatu Tetapkan Kabupaten Serang Darurat Bencana: Kekeringan Semakin Luas
Banten.viva.co.id – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menetapkan dampak kekeringan, krisis air bersih, dan kemarau yang berkepanjangan sebagai darurat bencana.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor 360/Kep.467-Huk.BPBD/2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Serang.
Keputusan tersebut ditetapkan atas situasi kondisi sejumlah kecamatan dan desa yang sangat terdampak kemarau dan El Nino.
Mengakibatkan adanya bencana kekeringan dan krisis air bersih yang berdampak pada kondisi sosial ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Menurut Bupati Serang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah menggelar rapat dengan DKPP, Dinas Sosial, BMKG, PDAM, dan sejumlah pemerintah kecamatan untuk membahas dampak kemarau dan El Nino.
Selanjutnya BPBD Kabupaten Serang sudah melakukan asesmen terhadap kecamatan dan desa yang saat ini mengalami kekeringan dan krisis air bersih.
"Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Serang kondisi kekeringan, dan krisis air bersih saat ini semakin meluas. Alhamdulillah BPBD sudah selesai asesmen data dan kita bisa menetapkan tanggap darurat bencana," kata Tatu kepada wartawan, Senin 11 September 2023.