Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik di PN Serang

Nikita Mirjani saat menjalani sidang
Sumber :

Banten – Artis Nikita Mirzani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Provinsi Banten. Nikita Mirzani menjalani sidang dakwaan pencemaran nama baik pada Senin (14/11) sekitar pukul 10.40 WIB.

Pasal Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Hoaks Dihapus, Ini Penjelasan Lengkap Mahkamah Konstitusi

Nikita Mirzani keluar dari Rutan Klas IIB Serang pada pukul 09.26 WIB. Dia keluar pintu penjagaan mengenakan kemeja putih dan bandana di kepala.

Kemudian dia dibawa menaiki mobil tahanan Kejari Serang ditemani oleh pegawai kejaksaan serta seorang temannya bernama Pujiyanto. 

Mantan Bos Es Krim Indonesia Pra Peradilkan Polda Banten ke PN Serang

Dalam rungan sidang, Nikita terlihat duduk santai di kursi, bahkan janda tiga anak ini sempat menoleh ke belakang dan melempar senyum, setelah sejumlah menyebut namanya. 

"Iya harus offline," singkat Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani dikutip dari Viva.co.id

Ahli Hukum Keuangan Negara Sebut Akuisisi PT SBS Tak Ditemukan Kerugian Perusahan

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Nikita diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial. Ia pun dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Halaman Selanjutnya
img_title