Ganjil Genap Menuju Pelabuhan Merak, di Klaim Bisa Lancarkan Arus Mudik 2025
Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:44 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Kebijakan delaying system juga bakal dilakukan kembali oleh Ditlantas Polda Banten, rest area di KM 68, KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta Rest Area KM 13 bakal dijadikan penampungan sementara kendaraan pemudik, agar tidak cepat sampai ke Pelabuhan Merak.
"Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, maka kami akan memberlakukan delayed system," terangnya.