Ganjil Genap Menuju Pelabuhan Merak, di Klaim Bisa Lancarkan Arus Mudik 2025

Antrian Kendaraan di Tol Tangerang-Merak
Sumber :
  • Viva.co.id

Banten.Viva.co.id - Ditlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi, berjanji ke masyarakat akan membawa arus mudik 2025 lebih berkesan dan aman. Salah satu kebijakan yang bakal dilaksanakan yaitu pemberlakukan ganjil genap.

Berbagi di Bulan Ramadan, PWI Serang Raya Adakan Do'a dan Buka Bersama Puluhan Anak Yatim

 

Ganjil genap dilakukan sesuai tanggal yang dilalui pemudik. Bagi yang melanggar, bakal dikeluarkan ke jalan arteri melalui gerbang tol tersendat, serta disuruh meminta hingga tanggalnya sesuai dengan karcis maupun plat nomor kendaraan.

Misteri Kebakaran di Polda Banten

 

"Polda Banten juga akan memberlakukan sistem ganjil genap di ruas Tol Tangerang-Merak selama empat hari, yakni mulai 27 hingga 30 Maret," ujar Ditlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardu, Sabtu, 15 Maret 2025.

Gudang Penyimpanan Minyakita yang Takarannya di Kurangi, Dibongkar Polda Banten

 

Pemerintah juga menyediakan Pelabuhan Ciwandan di Kota Cilegon dan Bandar Bakau Jaya (BBK) di Kabupaten Serang, yang bisa digunakan siapapun untuk para pemudik. Pelabuhan Merak-Bakauheni di khususkan pemudik pejalan kaki, mobil pribadi, dan kendaraan penumpang.

 

Kemudian Pelabuhan Ciwandan - Wika Beton akan melayani sepeda motor serta truk golongan VI. Selanjutnya Pelabuhan BBJ Bojonegara - BBJ Lampung, dikhususkan untuk kendaraan barang dengan truk golongan VII ke atas.

Kesiapan Pelabuhan Ciwandan Menghadapi Arus Mudik

Photo :
  • Viva.co.id

"Kami akan membatasi kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional. Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik," jelasnya.

 

Kebijakan delaying system juga bakal dilakukan kembali oleh Ditlantas Polda Banten, rest area di KM 68, KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta Rest Area KM 13 bakal dijadikan penampungan sementara kendaraan pemudik, agar tidak cepat sampai ke Pelabuhan Merak.

 

"Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, maka kami akan memberlakukan delayed system," terangnya.