Heboh Buruh di Lebak Ngaku Dianiaya Kades dan Bos Sawit
- Istimewa
Banten.viva.co.id - Endang warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mendatangi Mapolsek Banjarsari, Jumat (14/3/2025). Kedatangannya bukan untuk melaporkan dugaan yang dilakukan oleh dua orang.
Adalah Kepala Desa Kerta Rahayu berinisial THP dan seorang pemilik sawit berinisial U. Peristiwa ini bermula ketika Endang yang seorang buruh tengah memetik buah kelapa sawit di lapak milik bosnya.
Namun secara tidak sadar, Endang memetik tiga tandan kelapa sawit di lapak milik U. Hal itu terjadi karena lapak sawit milik bos Endang dengan U itu bertepatan.
Alhasil, Endang yang kepergok pun digiring ke kantor desa untuk dimintai pertanggungjawaban.
Sesampainya di kantor desa Kerta Rahayu, Endang bertemu dengan kepala desa dan bos sawit yang dilaporkan masih berkerabat. Disitu, Endang mengaku mendapatkan intimidasi hingga penandatanganan.
“Endang telah mengakui kalau salah memetik sawit dan siap menawar untuk membayar Rp1 juta karena itu batas kemampuannya. Tapi bos sawit minta sebesar Rp5 juta jika tidak akan dilaporkan pihak kepolisian,” kata Eli Sahroni pendamping Endang.