Terdakwa Ted Sioeng Masuk Rumah Sakit, Sidang Putusan Ditunda Hakim PN Jakarta Selatan

Suasana Sidang Ted Sioeng di PN Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

Banten.Viva.co.id - Sidang agenda pembacaan putusan Ted Sioeng di tunda, karena kesehatan terdakwa yang terus menurun. Persidangan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 11 Maret 2025.

SOP Pemberian Kredit ke Ted Sioeng Dipertanyakan

 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa, kondisi fisik Ted Sioeng yang menjalani perawatan di rumah sakit menyebabkan persidangan tidak dapat dilanjutkan sesuai jadwal. 

Hakim PN Surabaya Belum Terima Suap Miliaran, JPU Hadirkan Ronald Tannur di Persidangan

 

Hakim menegaskan bahwa penundaan ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak terdakwa terpenuhi, termasuk hak untuk mendengar pembacaan keputusan secara langsung dalam keadaan sehat.

Duplik Ted Sioeng, Minta Hakim Vonis Adil

 

"Memang dalam hal penegakkan hukum ini, kita juga harus memerhatikan segala peraturan yang terkait, terutama mengenai kondisi terdakwa. Sepertinya untuk berkomunikasi pun tidak memungkinkan. Seperti yang kita saksikan bersama, beliau sedang dirawat," kata Ketua Majelis Hakim, Rabu, 05 Maret 2025.

 

Terkait dengan permohonan pembantaran atau penundaan lebih lanjut, majelis hakim menyatakan bahwa tidak perlu ada persidangan khusus untuk memutuskan hal tersebut.

 

Saat ini, perawatan yang didapat Ted Sioeng masih berada dibawah pengawasan rumah sakit Adhyaksa. Hakim akan membantu jika terdakwa membutuhkan perawatan ke rumah sakit lainnya.

 

"Untuk pembantaran itu, tidak harus dipersidangkan. Jika ada keputusan terkait pembantaran atau rumah sakit, kami akan segera mengeluarkan keputusan tersebut. Sekarang kan terdakwa sedang dirawat di rumah sakit kejaksaan, dan jika diperlukan pindah ke rumah sakit lain, kami akan mengeluarkan keputusan demi hak dari manusia," jelas hakim.

Ted Siong Bacakan Pledoi, Minta Vonis Bebas m

Photo :
  • Istimewa

Ditemui seusai sidang, kuasa hukum Ted Sioeng, Julianto Asis, mengungkapkan kondisi kesehatan kliennya yang semakin memburuk. Julianto menjelaskan bahwa sejak awal mereka telah menyampaikan riwayat penyakit jantung yang diderita Ted Sioeng, yang berdampak pada proses persidangan. 

 

Julianto mengungkapkan bahwa mereka sudah beberapa kali mengajukan permohonan pembantaran untuk Ted Sioeng, baik kepada pihak kejaksaan maupun majelis hakim. 

 

"Kami sudah meminta pembantaran sejak awal karena kondisi beliau yang sudah memiliki riwayat jantung, dan kemarin memang kondisinya semakin urgent," jelas Julianto.

 

Ted Sioeng, yang kini berusia hampir 80 tahun, bahkan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Adhyaksa di Jakarta Timur. Menurut Julianto, kondisi kesehatan Ted Sioeng cukup mengkhawatirkan, dan meskipun telah dipasangi ring jantung masih berjuang melawan penyakitnya. 

 

Ia juga berharap agar, jika memungkinkan, Ted Sioeng dapat mendapatkan fasilitas rumah sakit yang lebih sesuai dengan kebutuhan kesehatan.

 

"Tadi malam beliau dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya semakin memburuk. Kami berharap majelis hakim tidak melanjutkan persidangan dalam kondisi seperti ini," tambahnya.

 

Mengenai harapan kuasa hukum terhadap keputusan yang akan dibacakan minggu depan, Julianto tetap optimis namun enggan berspekulasi. 

Sidang Ted Sioeng di PN Jakarta Selatan.

Photo :
  • Istimewa

Namun, yang paling penting, menurut Julianto, adalah mempertimbangkan kondisi kesehatan kliennya dalam proses persidangan ini. 

 

"Kami tetap optimis. Kami tidak ingin berbicara kemungkinan A atau B, karena fakta persidangan sudah jelas. Ini adalah kasus perdata yang sudah selesai dipailitkan, dan sudah ada keputusan dari pengadilan negeri. Kami rasa tuntutan terhadap beliau yang mencapai 3 tahun 10 bulan sangat tidak manusiawi, mengingat kerugiannya sudah ditutupi melalui proses pailit,” tutup Julianto.