Penasehat Hukum Pastikan Hakim Heru Tak Pernah Bertemu Ibu Ronald Tannur

Suasana sidang lanjutan kasus suap hakim
Sumber :
  • Banten

"Bahwa putusan bebas perkara tersebut adalah berdasar pada fakta persidangan, dan bukan berdasarkan adanya gratifikasi apalagi suap," ujar Basuki

Dipimpin Hakim Gemes, Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya di PN Jakarta Utara

Selanjutnya, tim Penasehat Hukum Hakim Heru Hanindyo menerangkan tidak ada satu pun saksi-saksi yang telah didengar sebelumnya di bawah sumpah 

"Yang menerangkan kalau Heru Hanindyo menerima sejumlah uang dari siapapun seperti berita yang beredar sejak perkara ini bergulir dan telah berlangsung proses pemeriksaannya," pungkasnya.

Tidak Terbukti Bersalah, Hakim Bebaskan Kelima Terdakwa Akusisi PT SBS