Penasehat Hukum Pastikan Hakim Heru Tak Pernah Bertemu Ibu Ronald Tannur
Selasa, 18 Februari 2025 - 23:23 WIB
Sumber :
- Banten
"Bahwa putusan bebas perkara tersebut adalah berdasar pada fakta persidangan, dan bukan berdasarkan adanya gratifikasi apalagi suap," ujar Basuki
Baca Juga :
Dipimpin Hakim Gemes, Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya di PN Jakarta Utara
Selanjutnya, tim Penasehat Hukum Hakim Heru Hanindyo menerangkan tidak ada satu pun saksi-saksi yang telah didengar sebelumnya di bawah sumpahÂ
"Yang menerangkan kalau Heru Hanindyo menerima sejumlah uang dari siapapun seperti berita yang beredar sejak perkara ini bergulir dan telah berlangsung proses pemeriksaannya," pungkasnya.