Formulir Palsu dan Tuntutan Terdakwa Penggelapan Dana Bank Mayapada, Benarkah?
- Istimewa
"Saya ada bukti-bukti Rp70 miliar itu bakal bayar apartemen di Singapura. Ada itu bukti-bukti kita serahkan ke Yang Mulia," ujarnya.
Maka dari itu, Ted menegaskan tidak tahu menahu soal vila di Taman Buah, Jawa Barat, milik Dato Tahir. Sebab, ia menjual vila tersebut kepada Benny Tjokro yang saat ini mendekam di penjara karena kasus Jiwasraya.
Selanjutnya, Ted menjelaskan kenapa bisa ditetapkan sebagai buronan hingga terbit red notice dari kepolisian. Awalnya, Ted sebelum Tahun Baru China itu diminta untuk segera melunasi utang-utangnya oleh Daro Tahir dan Hendra. Kata Ted Sioeng, jika tidak diselesaikan maka akan ditangkap polisi.
"Saya dengan putri saya waktu itu ada Saudara Hendra dan Dato Tahir. Saya diminta supaya utang-utang ini segera diselesaikan. Kalau tidak diselesaikan, saya dan anak saya mau ditangkap. Kebetulan apa yang kita bicarakan, mudah-mudahan saya masih ada bukti rekaman bahwa dia itu memang mengancam saya mau dimasukkan (penjara)," ungkapnya.
Ternyata, Ted baru tahu kalau Dato Tahir sudah melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Saat itu, Ted mengaku disuruh berangkat dulu ke Singapura oleh kuasa hukumnya untuk berobat karena kondisi jantungnya kurang bagus. Ketika di Singapura, Ted sempat mengirimkan surat kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ted menepis tidak mau balik ke Indonesia padahal bisa membayar atau melunasi utangnya kepada Bank Mayapada.
Setelah hampir kurang lebih 2 tahun di China, Ted akhirnya memberanikan diri untuk kembali ke Indonesia karena mendengar kabar kalau Dato Tahir sudah bukan lagi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Sehingga, Ted bilang kepada Otoritas China bersedia untuk pulang. Dia mengaku, tidak ditangkap, melainkan dijemput.