Banyak Pelajar di Kota Serang Pakai Narkoba Hingga Obat Keras

Barang Bukti Obat Keras dan Tembakau Gorila.
Sumber :
  • Yandhi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Narkoba hingga obat keras telah menyasar pelajar di Kota Serang, Banten. Terbaru, ada tiga tersangka pengedar dan pengguna narkoba hingga tembakau gorila, mereka membelinya melalui akun Instagram yang berlokasi di Jakarta.

Pemkot Cilegon Berikan 'Investasi' Pendidikan pada Anak Muda di Zaman Helldy Agustian

Pelaku MJ (25) dan AW (24) menjual obat keras jenis hexymer maupun tramadol ke kalangan pelajar di Kota Serang, Katena harga yang terjangkau untuk anak sekolah. Begitupun RM (19) menjual tembakau gorila ke konsumen yang sama.

Karena masuknya barang haram, membuat tawuran dan geng motor semakin marak di Ibu Kota Banten.

Korem 064/Maulana Yusuf Ajak PWI Banten Bersinergi dalam Penyebaran Informasi

"Pengguna narkotika sintetis maupun obat-obatan keras itu pada kelompok warga tertentu, ada di kelompok pelajar, pekerja, ada juga di kelompok masyarakat. Ini bisa menjadi penyebab tindak pidana, baik itu tawuran, geng motor dan yang disebabkan mengkonsumsi obat-obatan," kata Kasatresnarkoba Polresta Serkot, Kompol Yudha Hermawan, Senin, 20 Januari 2025.

Saat dilakukan penyitaan dari tersangka MJ dan AW, didapatkan 454 butir tramadol, 1.082 hexymer dan obat keras lainnya sebanyak 908 butir yang dijual antara Rp 10 ribu sampai Rp 80 ribu per 10 butirnya. Selanjutnya ada 60,86 gram tembakau gorila yang disita dari tersangka RM.

Istri Wapres Selvi Ananda Dijadwalkan Kunjungi Kota Serang, Pantau Makan Bergizi Gratis

Barang Bukti Narkoba dan Obat Keras Polresta Serkot.

Photo :
  • Yandi/BantenViva

Ketiganya sudah menjual narkoba dan obat keras ke pelajar maupun masyarakat umum sejak 2024, hingga bisa ditangkap pada Januari 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title