Yandri Susanto Bantah Keras Tuduhan Kampanye Terselubung untuk Menangkan Istrinya Ratu Zakiyah di Pilkada Kabupaten Ser
- Yandi Sofyan/banten.viva.co.id
Banten.viva.co.id –Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat memenangkan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Tuduhan itu muncul dalam gugatan perselisihan hasil Pilkada Serang yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam dalil yang disampaikan pemohon, Yandri dituding mengumpulkan kepala desa untuk mendukung istrinya selama proses kampanye. Namun, Yandri dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
"Itu pasti ngarang. Saya belum menjadi Menteri Desa saat itu, dan juga tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua MPR," kata Yandri saat ditemui di Serang dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa dirinya hadir di acara tersebut bukan untuk berkampanye, melainkan sebagai pemateri anti korupsi dalam pembangunan desa.
Kegiatan itu digelar pada awal Oktober 2024, sebelum ia dilantik sebagai Menteri Desa dan PDT. "Saya diundang sebagai pembicara, bukan mengumpulkan kepala desa untuk kampanye," tambahnya.
Tuduhan lain yang disampaikan adalah penggunaan kop surat Kementerian Desa dalam sebuah acara haul keluarga.
Namun, menurut Yandri, Bawaslu RI telah memutuskan bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar aturan kampanye.
"Bawaslu sudah memutuskan itu bukan pelanggaran. Jadi, apa yang mereka sampaikan itu hanya halusinasi," ujarnya tegas.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak berlangsung selama masa kampanye Pilkada.
"Kegiatan itu dilakukan sebelum masa kampanye, jadi tidak ada pelanggaran yang terjadi," kata Yandri.
Yandri optimistis Mahkamah Konstitusi akan melihat fakta-fakta ini dengan cermat.
"Kami percaya MK akan melihat kasus ini secara objektif. Mereka (Andika-Nanang) hanya tidak menghargai suara rakyat Serang yang sudah memilih dengan jujur," ujarnya.
Menurut Yandri, gugatan yang diajukan pasangan Andika-Nanang didasari ambisi mereka untuk tetap berkuasa di Kabupaten Serang.
"Mereka hanya ingin terus berkuasa. Ini bukan tentang keadilan, tapi ambisi pribadi," tambahnya.
Yandri memastikan dirinya siap menghadapi gugatan tersebut di MK.
"Kami akan lawan. Tidak ada alasan untuk menerima tuduhan tak berdasar seperti ini," tegasnya.