Rutan Kelas IIB Serang Raih WBK dari Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Karutan Serang, Marten (kiri) Menerima Penghargaan WBK.
Sumber :
  • Rutan Kelas IIB Serang

Banten.Viva.co.id - Bangunan peninggalan Belanda berusia ratusan tahun yang kini menjadi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Refleksi Akhir Tahun dan Resolusi 562 WBP Rutan Kelas IIB Serang

Penghargaan WBK diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, kepada Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Marthen Butar Butar, pada Rapat Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2024 serta Penyusunan Target Kinerja 2025 bertempat di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, pada Senin, 16 Desember 2024.

Total, ada 79 satuan kerja (satker) yang mendapatkan predikat WBK dan 6 Satker dengan predikat wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM).

Melihat Pemilu di Rutan Kelas IIB Serang yang Berusia Ratusan Tahun

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kemenpan RB atas upaya luar biasa dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. 

Rutan Kelas IIB Serang menjadi satu-satunya Satker di Banten yang mendapat predikat WBK dari Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Haru Anak dan Orangtua Bertemu di Rutan Kelas IIB Serang saat Hari Ayah

Predikat WBK ini merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada satker, karena dinilai berhasil memenuhi standar pelayanan publik secara optimal, melaksanakan reformasi birokrasi, serta membangun sistem yang mendukung integritas dan akuntabilitas.

Rutan Serang telah melalui beberapa tahapan penilaian, seperti seleksi administrasi, analisis lembar kerja evaluasi dan data dukung, desk evaluasi wawancara, hingga observasi lapangan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM).

Halaman Selanjutnya
img_title