Polda Banten Petakan Potensi Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Polda Banten.
Sumber :
  • Polda Banten

Banten.Viva.co.id - Polda Banten telah memetakan beragam potensi kerawanan di seluruh wilayah hukumnya, saat pencoblosan 27 November 2024 di gelaran Pilkada Serentak, seperti kecurangan hingga bentrok fisik.

Tak Terima Anak Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Banten Laporkan Penyidik dan Ajukan Praperadilan

 

Agar Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan aman, lebih dari 27 ribu personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan wilayah hukum Polda Banten yang meliputi Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan sebagian Kabupaten Tangerang. Personel itu terbagi kepada 4.425 Polri, 1.530 TNI dan 21.434 Linmas.

Demo di Mabes Polri, HMI Cabang Serang Desak Kapolda Banten Dicopot, Dugaan Netralitas Jelang Pilkada 2024

 

"Berbagai kerawanan yang diprediksi dapat terjadi antara lain komplain warga yang tidak dapat menggunakan hak pilih, money politic, ketidaknetralan penyelenggara pilkada, intimidasi dan adanya penolakan hasil penghitungan suara di TPS serta potensi terjadinya bentrok fisik antar pendukung calon," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam amanatnya, Senin, 25 November 2024.

Palsukan Surat Tanah, Kades di Kabupaten Jadi Tersangka

 

Mantan Wakapolda Metro Jaya itu berpesan untuk seluruh personel gabungan yang bertugas, agar bisa berbaur dengan seluruh lapisan masyarakat hingga penyelenggara pilkada, sehingga keamanan dan ketertiban bisa terjaga.

 

Personel gabungan yang bertugas juga harus menjaga kesehatan fisik dan psikologis, agar bisa berjaga dengan baik hingga memberi solusi jika ada permasalahan di lokasi jaga mereka.

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi.

Photo :
  • Polda Banten

"Siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam melaksanakan pengamanan dan berikan pelayanan optimal kepada masyarakat," terangnya.

 

Seluruh jajaran Polda Banten di wajibkan menjaga netralitas dan komitmen untuk tidak terlibat politik praktis selama Pilkada 2024 berlangsung, karena bisa membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri menurun.

 

Korps Bhayangkara juga wajib mengetahui TPS rawan bencana alam, bentrokan antar pendukung hingga potensi ancaman terorisme. Jika menemukan tindakan pelanggaran pemilu, personel Polri wajib menyerahkan penyelesaiannya ke Sentra Gakkumdu.

Ilustrasi Pencoblosan Di TPS

Photo :
  • Viva.co.id

"Mudah-mudahan peran masyarakat dalam Pilkada Banten menjaga kondusifitas untuk tetap kondusif. TPS yang diamankan Polda Banten berjumlah 10.717 TPS. TPS rawan dan sangat rawan, karena saat ini musim hujan, daerah kepulauan, rawan banjir dan longsor. Berdasarkan informasi intelijen apakah ini bentuk teror, ini sudah di antisipasi pasukan patroli," jelas Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Senin, 25 November 2024.