Strategi KKP Memaksimalkan Pengawasan Laut Dalam Menjaga Ekosistem WPPNRI 718

Direktur Jendral PSDKP, Pung Nugroho Saksono
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertegas penjagaan kedaulatan laut Indonesia. Pengawasan intensif terus digalakkan demi melindungi kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan dari ancaman illegal fishing.

Paparkan Hasil Kinerja, Menteri Kelautan Sebut Polsus Mampu Selesaikan Sengketa Rp37,5 Miliar

Hal ini dilakukan terutama di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 yang meliputi Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor bagian timur—perairan dengan potensi perikanan yang menjadi primadona Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, bahwa pengawasan di perairan Arafura terus diperkuat melalui berbagai strategi seperti operasi kapal pengawas, patroli udara menggunakan pesawat Airborne Surveillance, serta pengawasan kepatuhan di pelabuhan perikanan menjadi langkah-langkah utama yang ditempuh.

Jaga Kelautan, Awak Kapal Pengawas Dilatih Keterampilan Menembak Senapan Mesin

"Wilayah WPPNRI 718 sangat strategis karena berbatasan langsung dengan tiga negara, yakni Australia di selatan, Timor Leste di barat, dan Papua Nugini di timur. Hal ini menjadikan pengawasan ekstra diperlukan untuk melindungi sumber daya perikanan nasional dari ancaman penangkapan ikan ilegal," kata, Minggu, 24 November 2024.

Aparat PSDKP tak gentar dengan ancaman kapal asing yang kerap menjadikan Laut Arafura, sebagai praktik illegal fishing. Untuk itu, KKP secara rutin menggelar operasi terpadu dengan melibatkan kapal pengawas yang disupport dengan teknologi modern seperti drone serta sistem pemantauan kapal vessel monitoring system (VMS).

33 ABK Asal Filipina Ditangkap Saat Melakukan Aktivitas Pencurian Ikan

"Upaya pengawasan juga difokuskan di pelabuhan perikanan untuk memastikan hasil tangkapan yang masuk sesuai dengan ketentuan dan perizinan yang berlaku," ujarnya.

PSDKP menetapkan WPPNRI 718 merupakan salah satu prioritas pengawasan karena perairan tersebut rawan illegal fishing.

Intensitas penangkapan ikan di WPPNRI 718 harus diawasi secara ketat untuk memastikan agar sumber daya ikan terus terjaga dan lestari dan memberikan dampak kesejahteraan bagi nelayan.

Kemudian, Ditjen PSDKP juga memperkuat pengawasan di Zona 3 melalui strategi intensif untuk memerangi praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) di WPPNRI 718.

Langkah ini diwujudkan dengan menempatkan kapal pengawas di titik-titik rawan serta menyiagakan pesawat patroli guna memastikan penindakan cepat terhadap pelanggaran.

"Untuk mencegah pelaporan hasil tangkapan yang tidak sesuai aturan, pengawasan pendaratan ikan di pelabuhan pangkalan diperketat. Jumlah personel pengawas perikanan di lapangan juga ditingkatkan demi memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," ungkapnya.