Penahanan Ditangguhkan Akibat Sakit, Kades Tumpang Diduga Malah Berkeliaran Temu Warga

Gedung Polda Banten
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Hal serupa juga dikatakan, Camat Sindang Jaya,Galih Prakosa, yang mana ia belum pernah bertemu kembali dengan Tumpang Sugian, yang telibat kasus pemalsuan tanah.

Pemkab Tangerang Gelar Seleksi PPPK Diikuti Ribuan Peserta

"Terakhir dapat kabar kalau yang bersangkutan terkena kasus dan diamankan Polda, lalu atas proses hukum yang berlanjut, saya belum dapat laporan apapun lagi, termasuk bertemu dengan yang bersangkutan. Sehingga, atas informasi tersebut, akan kami cek dan tindak lanjut," ungkapnya.

Tumpang Sugian ditangkap di kediamannya kawasan Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 3 September 2024 dini hari. Hal ini setelah ia terbukti bersalah, melakukan pemalsuan dokumen dan penyerobotan tanah milik warganya sendiri.

KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan Maesyal-Intan Unggul 65 Persen di Pilkada Serentak 2024