FAMTU Unjuk Rasa Di Markas Polresta Tangerang Desak Said Didu Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Polisi
Banten.viva.co.id–Ratusan masyarakat yang gabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU) gelar unjuk rasa di Markas Polresta Tangerang Polda Banten.
Mereka melakukan unjuk rasa guna mendesak terlapor Said Didu segera di tetapkan sebagai tersangka, Kamis 3 Oktober 2024.
Koordinator Aksi FAMTU Ahmad Akbar Muafan mengatakan pihaknya mendukung upaya Satreskrim Polresta Tangerang memproses hukum Said Didu secara objektif dan berkeadilan.
"Saudara Said Didu harus berani bertanggung jawab atas ulahnya yang membuat kegaduhan, provokasi dan tebar fitnah di wilayah pesisir utara kabupaten tangerang," ujar Ahmad Akbar Muafan kepada wartawan.
Akbar Muafan menegaskan elemen rakyat Pesisir Utara Kabupaten Tangerang bersatu untuk melawan Said Didu atas narasi negatif seolah-olah wilayah Pesisir Utara di Kabupaten Tangerang sedang bermasalah melalui dibeberapa kanal media sosial nya.
Faktanya, kata Akbar Wilayah Pesisir Utara Kabupaten Tangerang sedang mengalami perkembangan yang maju.
Pemerintah dan stakholders terkait sedang menata wilayah kami, elemen masyarakat sangat apresiasi dan siap mengawal.