Makna Koalisi Banten Maju Bersama yang Usung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten 2024
- Istimewa
Banten.Viva.co.id - Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi bakal maju di Pilgub Banten 2024, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60, mengenai Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah. Serta putusan MK nomor 70, mengenai Batas Usia Calon Kepala Daerah.
Keduanya tergabung dalam Koalisi Banten Maju Bersama, yang akan di deklarasikan di ICE BSD, Tangerang, pada Minggu siang, 25 Agustus 2024.
Namanya pun mirip dengan Koalisi Indonesia Maju atau kerap disebut KIM. Lalu, apa makna dari Koalisi Banten Maju Bersama?
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten, Asep Rahmatullah pun memberikan penjelasannya.
"Kami ingin menegaskan bahwa kedepan, pembangunan Banten butuh kolaborasi, sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Ini makna kuat dari Banten Maju Bersama," ujar Asep, ditulis Minggu, 25 Agustus 2024.
Menurut Asep, deklarasi ini merupakan tahap awal memanaskan mesin politik para pasangan bakal calon yang tergabung dalam Koalisi Banten Maju Bersama.