Aneh Bin Ajaib di Banten, Sepotong Kayu Bikin Kerbau Nurut ke Maling
- Yandi/BantenViva
Saat siang hari, ada anggota komplotan maling ternak mengamati kandang lokasi target mereka. Kemudian menggambar situasi dan merencanakan aksi maling kerbau.
Kemudian saat malam hari, mereka beraksi mencuri kerbau menggunakan tongkat kayu. Hewan curian digiring menggunakan sebatang kayu hingga naik ke atas pick up.
Pernah ada pemilik hewan ternak memergoki komplotan maling kerbau melakukan aksinya. Korban kemudian dibekap, kaki dan tangan diikat, matanya ditutupi menggunakan lakban yang telah disiapkan pelaku.
"Beruntung korban bisa berteriak usai melepas bekapannya. Teriakan itu didengar warga dan pelaku kabur. Hewan ternak gagal di curi," ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, ditulis Rabu, 21 Agustus 2024.
Komplotan maling hewan ternak ini sudah beraksi disejumlah daerah di Banten, bahkan diduga juga mencuri kerbau di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Para pelaku terancam hukuman penjara selama sembilan tahun akibat aksi kejahatannya.
"Para pelaku pencurian dengan pemberatan dan atau percobaan pencurian dengan kekerasan hewan ternak, dikenakan Pasal 363 juncto 365 juncto 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun," jelasnya.