Pabrik Miras Kembali di Demo, Massa Minta Ditutup

Demonstrasi Menuntut Penutupan Pabrik Miras.
Sumber :
  • Istimewa

Banten.Viva.co.id - Pabrik minuman keras (miras) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, kembali di demo oleh masyarakat, santri dan ulama.

Visi Misi Andika-Nanang di Pilkada Kabupaten Serang Pendidikan Gratis dan Pembangunan Berkelanjutan

 

Ratusan massa itu menuntut pabrik miras itu ditutup, karena bisa merusak generasi penerus bangsa.

Para Ulama Pandeglang Kompak Berikan Doa dan Dukungan ke Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten 2024

 

Aksi ini dipicu oleh semakin banyaknya korban jiwa dan peningkatan kasus kriminalitas yang diakibatkan oleh konsumsi minuman keras. 

Majelis Abuya Muhtadi Cidahu Dukung Airin Rachmi Diany dan Andika Hazrumy di Pilkada Serentak 2024

 

Para ulama dan santri membawa spanduk dan poster bertuliskan Tutup Pabrik Miras, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Miras dan masih banyak lagi.

 

Dalam orasinya salah satu ulama yang memimpin aksi tersebut, menyampaikan bahwa keberadaan pabrik minuman keras ini telah merusak moral dan kesehatan masyarakat, khususnya para pemuda. 

 

"Penyakit maksit salah satunya itu minuman miras, peredaran miras ini menghawatirkan dari data Polda Banten sendiri menemukan 17.000an minuman miras yang tersebar di seluruh Provensi Banten," ujar Naji salah satu santri yang ikut melakukan aksi, Kamis, 08 Agustus 2024.

 

Naji menambahkan apabila tuntutannya selam 3 x 24 jam tidak di gubris oleh perusahaan, maka akan melaksanakan aksi kembali dengan masa yang lebih besar.

 

Para demonstran juga menggelar doa bersama di depan pabrik, memohon agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap PT. Balaraja Barat Indah. Mereka mendesak pemerintah setempat untuk menutup pabrik dan menghentikan produksi minuman keras merek KawaKawa demi keselamatan masyarakat.

Ulama dan Santri Demo Pabrik Miras.

Photo :
  • Istimewa

Humas PT. Balaraja Barat Indah menemui masa aksi dan menerima masukan dari para ulama dan santri. 

 

"Kami tanggapi aspirasinya, kami juga sepakat hayo kita bareng-bareng membatasi itu, tentunya komunikasi nanti kembali kepada beliau-beliau para tokoh masyarakat, para kiyai yang kemudian memberikan edukasi pelajaran bahwa ya itu dilarang, namun jika oknum yang melakukan kami juga sulit untuk menegakkan itu, sekali lagi kita akan bekerjasama," kata Harry, Humas PT. Balaraja Barat Indah.

 

Sebelumnya diawal tahun 2024 dua warga Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, tewas usai pesta miras. Keduanya yakni S (33) dan R (21). 

 

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. Menyusul tiga jam kemudian, korban kedua R dinyatakan meninggal dunia. 

 

Menyusul Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan Street Crime dalam rangka cipta kondisi antisipasi penyakit masyarakat di daerah hukum Polda Banten.

 

Alhasil polda Banten dapat mengumpulkan dan memusnahkan 75.279 botol miras.

 

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto, di Serang, mengatakan, perkelahian pelajar dan gank motor berawal dari miras maka dari itu Kepolisian memiliki kegiatan rutin yang ditingkatkan.

 

"Dengan kegiatan KRYD ini, Polda Banten beserta jajaran memiliki kegiatan rutin dengan sasarannya adalah peredaran miras atau alkohol," ujarnya.

 

Aksi protes ini diharapkan dapat membuka mata semua pihak akan bahaya minuman keras dan pentingnya menjaga moral serta kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.