Intip 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Terjadi di Indonesia

Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro
Sumber :
  • Viva

4. Rumah Geudong dan Pos Sattis Aceh 1989

Demo di Mabes Polri, HMI Cabang Serang Desak Kapolda Banten Dicopot, Dugaan Netralitas Jelang Pilkada 2024

Peristiwa memilukan di Aceh pada tahun 1989, tragedi Rumah Geudong di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas TNI di Desa Bili, Pidie selama masa konflik 1989-1998.

Di rumah itu, TNI mengawasi masyarakat dan pemburuan terhadap Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Menurut laporan, tidak sedikit oknum TNI yang melakukan kekerasan terhadap warga saat masa operasi.

KAHMI Foundation Jadikan Momen Peringatan Hari Pahwalan dengan Berziarah ke Makam Lafran Pane

Diketahui oknum-oknum tidak bertanggung jawab melakukan penyiksaan, penyekapan, pembunuhan hingga pemerkosaan terhadap masyarakat Aceh atau diduga anggota GAM di Rumah Geudong.

Peristiwa tragis yang termasuk pelanggaran HAM berat ini terjadi hingga 7 Agustus 198, Menteri Pertahanan/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto cabut status DOM di Aceh. Kemudian pada 20 Agustus 1998, Rumah Bedong di bakar massa.

5. Penghilangan Orang Dengan Paksa 1997-1998

Menantang Komitmen Toleransi Pendirian Rumah Ibadah dari Calon Walikota Cilegon

Penculikan aktivis tahun pro-demokrasi terjadi antara Pemilu Legislatif Indonesia 1997 dan saat jatuhnya Presiden Soeharti 1998. Penculikan aktivis dilakukan tim khusus, yaitu Tim Mawar.

6. Kerusuhan Mei 1998

Peristiwa kerusuhan Mei 1998 ini terjadi pada etnis Tionghoa di Indonesia, toko-toko dan rumah-rumah dijarah, dihancurkan, dan bahkan dilakukan pembakaran. Wanita-wanita Tionghoa diperkosa, dilecehkan, dianiaya hingga dibunuh.

Halaman Selanjutnya
img_title