Tahanan Polresta Serkot yang Kabur dari Penjara Ditangkap Kembali

Tahanan yang Kabur Usai Ditangkap Polresta Serkot.
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Tahan Polresta Serkot yang kabur pada Kamis, 25 Juli 2024, berhasil kembali ditangkap pada Minggu, 18 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 wib, di atas gunung daerah Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

TCW Suami dari Cagub Banten Airin Rachmi Diany Bakal Diperiksa Kejati, Terkait Pengadaan Lahan Sport Center

 

Agus sendiri tersangka pembunuhan anaknya yang sempat kabur dari dalam penjara Polresta Serkot, ditangkap kembali oleh tim gabungan Polresta Serkot.

Ratusan Massa Demo Camat Petir, Ini Tuntutan Mereka

 

"Pelaku sudah berada di ruang tahanan. Pencarian dipimpin Kapolresta Serkot yang selam 68 jam, pelaku dapat diamankan," ujar Kasie Humas Polresta Serkot, Ipda Raden Muhammad Maulani, di depan ruang tahanan, Senin, 29 Juli 2024.

Palsukan Surat Tanah, Kades di Kabupaten Jadi Tersangka

 

Agus membunuh putri kandungnya, NL yang berusia 3 tahun, pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 wib.

 

Usai menggorok leher putri kandungnya, NL, yang berusia 3 tahun, tersangka kemudian kabur dan ditangkap di kebun karet dekat rumahnya, di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, di hari yang sama.

Terduga Pembunuh Anak Kandung Ditangkap Polisi

Photo :
  • Istimewa

Tersangka Agus juga diduga mendalami ilmu kebatinan, karena kerap berziarah ke lokasi yang dianggap keramat.

 

Saat ditangkap, Agus sedang turun dari Gunung Prakarsa di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

 

"Gunung Prakarsa sendiri itu daerah bukit, tidak dekat dengan lokasi masyarakat, dengan permukiman sangat jauh, sekitar 5km, ada jalan setapak atau naik motor," terangnya.

 

Berdasarkan keterangan sementara, selama pelarian, Agus tidak berinteraksi dengan masyarakat ataupun mampir ke rumah keluarganya. 

Tampang Agus pelaku pembunuhan anak kandung

Photo :
  • Istimewa

Dia pun memilih jalan sepi yang jarang dilalui masyarakat. Bahkan selalu tidur di gubuk yang ada di sawah, kebun atau hutan.

 

"Menurut petugas di lapangan, pelaku tidak berinteraksi dengan masyarakat, melalui hutan, nginep di saung yang ada di Ciomas sampai di Padarincang," jelasnya.