Modus Lesing di Panongan Tangerang Amankan Mobil, Buntutnya Minta Tebusan di Polsek

Modus Lesing
Sumber :

"Saya sudah mencoba komunikasi dengan Angga, namun dia tidak memberikan solusi tentang status mobil Gran Livina ini, " Kata Moh Jumri kepada awak media. 

Anggota PWI Banten Bakal Diverifikasi Jelang Pelaksanaan Konferprov Luar Biasa 2024

Selanjutnya, karena Angga tidak bisa mempertanggung jawabkan status mobil titipan itu kepada saya. 

Lalu saya datang ke Polsek Panongan bertemu dengan pihak Lesing dari PT Sinar Mas. Kemudian saya dengan ditemani oleh seorang teman sebagai saksi bertemu dengan pihak lesing. 

Wartawan SIB Terpilih Sebagai Ketua Forwaka 2024-2026 Awal Baru Sinergi Wartawan dan Kejaksaan

"Dalam.pertemuan itu, keputusan lesing PT Sinar Mas meminta tebusan uang senilai Rp. 11.000.000 juta," katanya. 

"Uang itu terpaksa saya serahkan untuk mengeluarkan mobil Gran Livina yang dititipkan dari Polsek Panongan untuk diserahkan kepada saya disaksikan oleh anggota penyidik Polsek Panongan," ucap Jumri. 

Elektabilitas Naik, Tim 08 Targetkan 10.000 Suara untuk Andra - Dimyati di Dapil 1 Lebak

Menurut Jumri, keputusan dari pihak lesing PT Sinar Mas mengembalikan unit Gran Livina ini kepada dirinya. 

Artinya, kata Jumri, dia merupakan pemilik resmi mobil itu, karena lesing ternyata tidak dapat menguasai atau mengambil mobil itu untuk dikembalikan kepada PT Sinar Mas. 

Halaman Selanjutnya
img_title