Suami Bunuh Istri Setelah Berhubungan Badan di Cilegon
- Pixabay
Tim Satreskrim Polres Cilegon melaksanakan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari warga sekitar.
Hingga diketahui pelaku pembunuhan berinisial NI (42) dan kabur ke kampung halamannya, di Cinangka, Kabupaten Serang, Banten.
Satreskrim Polres Cilegon kemudian berkoordinasi dengan Polsek Cinangka untuk mengamankan pelaku dan dibawa ke mapolres untuk di proses hukum.
Berdasarkan pemeriksaan tersangka NI, dia cemburu dan sakit hati, karena istri siri nya yang bekerja sebagai biduan kapal Ferry itu berselingkuh.
"Dia sakit hati karena tersangka mengetahui korban ini ada simpanan baru," terangnya.
Setelah berhubungan badan, NI membekap istri sirinya, DMR, menggunakan bantal. Korban berteriak meminta tolong dan ada tetangga yang mendengar.
Karena curiga, tetangga mendatangi sumber suara. Namun pelaku NI sedang bercanda dengan istri sirinya DMR, sehingga mereka pun percaya. Niat jahat pun dilanjutkan pelaku dengan mencekik korban hingga meninggal dunia.