Suami Bunuh Istri Setelah Berhubungan Badan di Cilegon

Ilustrasi pembunuhan anak oleh ayah kandung di Ciomas, Serang
Sumber :
  • Pixabay

"Pelaku NI melanggar Pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP, pidana penjara paling lama 15 tahun," jelasnya.

Jadwal Operasional dan Pengaturan Kendaraan Selama Libur Nataru di Pelabuhan Merak