Bila Calon Pemilih Jarang di Rumah, Ketua KPU Banten : Petugas Pantarlih Bisa Coklit via Video Call
- Banten.viva.co.id
“Iya itu bagi pemilih yang memang sulit terjangkau oleh pantarlih, mungkin karena jarang ada di rumah karena sibuk bekerja atau ada kendala lainnya,” ujar Ihsan.
Meski begitu, Ihsan mengungkapkan, bila proses coklit melalui video call merupakan opsi terakhir karena petugas pantarlih benar-benar kesulitan bertemu dengan calon pemilih yang akan dicoklit karena dalam keadaan tertentu.
“Itu opsi terakhir. Makanya pantarlih harus korordinasi juga dengan RT/RW setempat, kemudian pelaksanaannya juga menggunakan atribut pantarlih ketika bertugas mengunjungi rumah-rumah pemilih,” katanya.
Untuk itu, ia pun berharap bila proses coklit dapat dilakukan para petugas pantau dengan penuh tanggung jawab tanpa adanya kendala apapun selama tahapan yang berlangsung sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang.
“Nah kita berharap petugas pantarlih ini melakukan pendataan harus bertemu orangnya, karena kita sedang melakukan penyandingan data yang dimiliki oleh KPU dengan data calon pemilih tersebut. Dan kita berharap tidak terjadi sebagaimana yang disampaikan tadi, mudah-mudahan berjalan lancar,” tandasnya.
Untuk diketahui, KPU Provinsi Banten secara resmi telah melantik sebanyak 32.940 petugas pantarlih untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 se-Provinsi Banten.
Para petugas pantarlih itu tersebar di 16.985 TPS yang ada di 8 kabupaten/kota di seluruh Provinsi Banten dan akan ditugaskan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.