Ayah Pembunuh Anak Kandung di Banten Akhirnya Ditangkap Polisi
- Pixabay
Banten.Viva.co.id - Ayah pembunuh anak kandung berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Serkot bersama Polsek Ciomas. Dalam sebuah foto yang beredar, A (30) ditangkap mengenakan kaos dalam warna putih dan celana panjang warna biru, disebuah bangunan yang belum diketahui pasti lokasinya.
Penangkapan ayah pembunuh anak kandung itu dibenarkan Kasatreskrim Polresta Serkot, Kompol Hengki Kurniawan.
"Alhamdulillah kita berhasil mengamankan pelaku, selanjutnya akan kami amankan untuk diperiksa dan didalami," ujar Kasatreskrim Polresta Serkot Kompol Hengki Kurniawan, Selasa, 18 Juni 2024.
Sebelumnya diberitakan, ayah kandung berinisial A (30) membunuh anak kandungnya NA (3), saat mereka tidur bersama ibu nya, Herawati (28) di dalam rumah, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.
Ketika itu, Herawati terbangun saat kaget ada air yang mengenai tubuhnya. Saat di lihat, ternyata darah dari putri kandungnya.
Pelaku kaget karena istri nya bangun, langsung melarikan diri dari rumah hingga akhirnya ditangkap oleh polisi.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 wib.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui pasti penyebab sang ayah membunuh anak kandungnya. Pelaku terancam Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT), Pasal 44 ayat 3.