Mahar Politik Dibingkai Infak di PKB Kota Serang, Bacalon Bayar Rp20 Juta Sampai Rp25 Juta
Minggu, 19 Mei 2024 - 14:04 WIB
Sumber :
“Kami akan pegang teguh Prinsip Demokrasi yang Bersih” Tegas Ahmad Jayani.
Baca Juga :
Antisipasi Politik Uang di Pilkada Serentak, Bawaslu Provinsi Banten Siagakan 17.231 Petugas PTPS
Keputusannya untuk mundur dari penjaringan ini telah menimbulkan gelombang diskusi dan perhatian publik yang luas.
Dengan langkah berani ini, Ahmad Jayani memberikan sinyal kuat tentang komitmennya terhadap integritas dan moralitas dalam politik.
Baca Juga :
Buntut Beredar Video Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu, Status Pencalonan Bupati Raden Dewi Bisa Batal, Asal ...
Keputusannya juga mengundang pertanyaan tentang etika dan transparansi dalam proses politik lokal.